-

Kapan Kita Butuh Notaris?
Notaris adalah pejabat umum yang berwenang untuk membuat akta otentik, memberikan legalisasi tanda tangan dan penetapan kepastian tanggal surat di bawah tangan, serta membukukan surat di bawah tangan. Akta otentik adalah akta yang dibuat oleh atau di hadapan pejabat umum yang berwenang untuk itu, dan memuat keterangan yang diberikan oleh para pihak dalam akta itu
Artikel
- Notaris vs. Notary Public: Serupa Tapi Tak Sama
- Apakah Notaris Bisa Membantu Mengurus Sertifikat Warisan Dari SHGB Hingga SHM?
- Cara Melegalkan Usaha UMKM di Makassar Bikin Bisnis Anda Lebih Profesional
- Panduan Transaksi Properti: Memiliki Rumah Impian dengan Aman
- Memahami Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB)
Arsip






