-
Kapan Kita Butuh Notaris?
Notaris adalah pejabat umum yang berwenang untuk membuat akta otentik, memberikan legalisasi tanda tangan dan penetapan kepastian tanggal surat di bawah tangan, serta membukukan surat di bawah tangan. Akta otentik adalah akta yang dibuat oleh atau di hadapan pejabat umum yang berwenang untuk itu, dan memuat keterangan yang diberikan oleh para pihak dalam akta itu…
Artikel
- Cara Melegalkan Usaha UMKM di Makassar Bikin Bisnis Anda Lebih Profesional
- Panduan Transaksi Properti: Memiliki Rumah Impian dengan Aman
- Memahami Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB)
- Perjanjian Pranikah dan Pascanikah: Panduan untuk Calon Pengantin
- Perbedaan Antara Akta Notaris dan Akta Bukan Notaris
Arsip