Kantor Notaris Fatmawaty Noor, SH, MKn
Informasi, edukasi dan konsultasi seputar hukum kenotariatan
Selamat Datang
Website ini membantu memberikan informasi mengenai hal-hal yang berhubungan dengan Kantor Notaris Fatmawaty Noor
Meningkatkan Literasi Hukum
Meskipun mengurus dokumen tanpa notaris bukan hal yang mustahil, namun prosesnya bisa memakan waktu, tenaga, dan berisiko tinggi. Konsultasi dengan notaris, memanfaatkan layanan online, bergabung dengan komunitas, dan meningkatkan literasi hukum merupakan solusi untuk mengatasi rintangan tersebut.
Memahami Prosedur
Setiap jenis dokumen memiliki prosedur pengurusan yang berbeda-beda. Aturan dan persyaratannya pun sering berubah, membuat orang awam mudah tersesat dalam lautan informasi. Kesalahan kecil dalam mengisi formulir atau mengurus berkas bisa berakibat fatal, menghambat proses, dan membuang waktu berharga.
Topik Layanan Notaris / PPAT
Akta Jual Beli
Akta Hibah
Perjanjian Kontrak
Pendirian Badan Hukum
Tugas Notaris
Notaris adalah pejabat umum yang berwenang untuk membuat akta autentik. Akta autentik adalah akta yang dibuat oleh atau di hadapan pejabat umum yang berwenang untuk itu, dengan menandatanganinya dalam bentuk yang ditentukan oleh peraturan perundang-undangan, dan diberi tanda meterai.
Kedudukan hukum notaris sebagai pejabat umum memberikannya kewenangan untuk memberikan kepastian hukum kepada masyarakat. Akta yang dibuat oleh notaris memiliki kekuatan pembuktian yang kuat, sehingga dapat digunakan sebagai alat bukti di pengadilan.