Berikut adalah cara mengurus akta di Notaris:
- Siapkan dokumen yang diperlukan.
- Datang ke kantor Notaris.
- Sampaikan maksud dan tujuan Anda kepada Notaris.
- Notaris akan membantu Anda dalam pembuatan akta.
- Setelah akta selesai dibuat, Anda akan diminta untuk menandatanganinya.
- Akta yang telah ditandatangani oleh Anda dan Notaris akan menjadi akta autentik.