Dokumen yang diperlukan untuk mengurus akta di Notaris tergantung pada jenis akta yang akan dibuat. Berikut adalah beberapa contoh dokumen yang umumnya diperlukan:

  • Kartu Tanda Penduduk (KTP)
  • Kartu Keluarga (KK)
  • Sertifikat Hak Milik (SHM) atau Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang Pajak Bumi dan Bangunan (SPPT PBB)
  • Bukti pembayaran pajak
  • Surat keterangan dari kelurahan/desa
  • Akta pendirian badan usaha (jika diperlukan)
  • Dan lain sebagainya.
Bagikan: