Waktu yang dibutuhkan untuk mengurus akta di Notaris tergantung pada jenis akta dan kelengkapan dokumen yang diperlukan.

Secara umum, akta bisa selesai dibuat dalam waktu 1-2 hari.

Namun, jika dokumen yang diperlukan belum lengkap, maka proses pembuatan akta bisa memakan waktu lebih lama.

Bagikan: